perangkat keras seperti Intel x86, Alpha, bahkan PowerPC. Dikatakan berbasis UNIX karena
Linux dikembangkan menurut standar yang dimiliki UNIX dan kemampuan yang sama
dengan UNIX. Artinya Linux memiliki kemampuan baik sebagai server maupun workstation
layaknya UNIX.
Pada awalnya Linux hanya berjalan di platform Intel x86 termasuk AMD Cyrix dan
lainnya. Namun seiring dengan berkembangnya jumlah pengguna Linux dan para
pengembangnya maka sekarang Linux telah berjalan pula pada Macintosh (Motorolla), Sun
Sparc, DEC Alpha, Amiga, strongARM dan masih banyak lagi.
Perkembangan Linux sangat didukung oleh lisensi yang digunakan oleh Linux yaitu
GNU General Public License (GNU GPL). Secara singkat GNU General Public License
memungkinkan suatu aplikasi (termasuk sistem operasi) untuk secara bebas digunakan dan
disebarluaskan dimana pengguna/penerima software berhak menerima kode asal (source
code) dari aplikasi tersebut beserta semua hak yang diijinkan oleh penulis asli. Aplikasi
tersebut dapat dimodifikasi maupun digunakan dalam aplikasi lain dimana lisensi dari
aplikasi perubahan/baru tetap pada GNU GPL. Penulis asli hanya bertanggungjawab pada
kode asli dan tidak bertanggungjawab terhadap implikasi perubahan yang dilakukan pada
aplikasi tersebut. Penyebarluasan aplikasi yang telah diubah tetap mencantumkan penulis asli,
kode asli, kode perubahan yang ditambahkan dan penanggungjawab perubahan tersebut.
Dengan GPL bukan berarti tidak memungkinkan adanya komersial, paling tidak biaya dapat
ditarik dari biaya kopi media distribusi. Jasa layanan seperti dukungan teknis dapat
merupakan produk komersial.
nice post gan....
BalasHapusartinya critshon ntu apa to :D
Baca ini Gan... :D
BalasHapus